Travel Haji Plus Umrah Khazzanah Tour: Makalah Tentang Haji dan Umroh

PT Galih Tunggal Perkasa
Khazzanah Tours
Head Office : Jl Terusan I Gusti Ngurai Rai No. 6
Pondok Kopi Duren Sawit Jak - Tim. 13460
Khazzanah Tours

Makalah Tentang Haji dan Umroh

Makalah Mengenai Haji dan Umroh





Makalah Haji dan Umroh-- Ibadah haji dan umroh yang dilaksanakan oleh umat muslim sedunia, tentunya memiliki arti atau makna sendiri. Ibadah haji  dan Umroh juga ada hukumnya. Diantara kedua ibadah tersebut juga terdapat rukun dan syarat sah ibadah haji dan umroh. Kira-kira apa sajakah itu? Semua akan teringkas dalam Makalah Haji dan Umroh.

A.Pengertian Ibadah Haji dan Umroh

a.Pengertian Haji
Haji berasal dari bahasa arab yang berarti Al-Qashdu yang artinya menyengaja. Namun, secara istilah haji berarti menyengaja ke Baitullah untuk melakukan rangkaian ibadah atau tata cara yang telah ditentukan dalam Islam. Ibadah haji dilakukan pada bulan haji saja yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah atau hari arafah, 10 Dzulhijah atau hari nahar, dan yang terakhir hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

b.Pengertian Umroh
Umroh menurut bahasa berarti berkunjung atau berziarah. Menurut istilah berarti mengujungi Kak’bah untuk melakukan ibadah yaitu (Ihrom, thawaf, sa’i, dan tahallul). Ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja tanpa ditentukan waktunya seperti ibadah haji. Bahkan, melakukan ibadah umroh lebih dari satu kali dalam setahun diperbolehkan. Tetapi tidak diwajibkan, minimal satu kali Anda sudah pernah melakukan umroh.

B.Hukum Haji dan Umroh

Dalam  Makalah Haji dan Umroh, sebelumnya telah disebutkan hukum mengenai haji dan umroh.

a.Hukum Haji
Ibadah haji telah terdapat dalam rukun Islam yang ke 5. Rukun Islam tersebut telah menjelasakan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Ibadah haji, hukumnya fardhu ‘ain. Wajib dilakukan bagi yang mempunyai kemampuan dalam segi finansial, fisik, dan mental.

b.Hukum Umroh
Ibadah umroh hukumnya sunnah. Tetapi bila Anda mampu, mengapa tidak untuk melakukan ibadah umroh? Apalagi mampu untuk melakukannya berulang kali. Ibadah umroh yang dilakukan berulang kali juga bermanfaat bagi Anda yang melakukannya karena bisa menjadi pengampun dosa diantara umroh yang satu dan umroh selanjutnya yang  Anda kerjakan. Selain itu, harta benda Anda juga menjadi berguna karena Anda pakai dijalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ayo daftarkan diri Anda segera untuk mengikuti Paket Umroh Desember dari Khazanah Tour!

C.Syarat sah Haji dan Umroh

Dalam Makalah Haji dan Umroh ini, tentu saja  syarat sah untuk ibadah haji dan umroh itu sama. Yaitu :
1.Islam
2.Berakal Sehat
3.Baligh
4.Merdeka
5.Mampu

D.Rukun Haji dan Umroh

a.Rukun Haji
1.Ihrom
2.Wuquf
3.Thawaf
4.Sa’i
5.Tahallul
6.Tertib

b.Rukun Umroh
1.Ihrom
2.Thawaf
3.Sa’i
4.Tahallul
5.Tertib

E.Macam-Macam Haji dan Umroh

a.Macam-Macam Haji
1.Haji ifrad (Mendahulukan haji daripada umroh)
2.Haji tamattu (Mendahulukan umroh kemudian haji)
3.Haji qiram (Melaksanakan haji sekaligus melaksanakn umroh)

b.Macam-Macam Umroh
1.Umroh mufradah (Umroh yang tidak ada kaitannya dengan haji)
2.Umroh Tamattu’ (Umroh yang dilakukan terlebih dahulu baru kemudian haji)

Demikianlah Makalah Haji dan Umroh ini secara singkat telah dibuat untuk mempermudah memahami para pembaca. Semoga bermanfaat. Ikuti paketnya dapatkan harga murahnya di Paket Umroh Desember program dari Khazanah Tour!
Back To Top